Sabtu, 17 Desember 2011

PKS Usung Pemilu Internal Partai Politik




JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf menyampaikan argumentasi Fraksi PKS yang mengusulkan penggunaan sistem proporsional tertutup termasuk di dalamnya pemilu internal partai politik sebagai sistem terbaik untuk pemilu kedepan.

“Setelah melalui kajian mendalam di internal Fraksi PKS, akhirnya kami memutuskan untuk mengajukan sistem proporsional tertutup yang diawali dengan pemilu internal partai politik.” Kata Ketua Panja PKS untuk RUU Pemilu di Kantornya, Nusantara I Gedung DPR RI (16/12/2011).

Alasannya. kata Muzzammil, banyak catatan kekurangan pada sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009. Diantanya posisi partai politik lemah, caleg cenderung individualistik, biaya kampanye yang mahal karena setiap calon beriklan, sulitnya rekapitulasi hasil pemilu karena rumit.

“Ini semua mendorong manipulasi hasil pemilu oleh calon dan penyelenggara. Sehingga Pemilu 2009 kemarin paling rumit dibandingkan pada 1999 dan 2004. Untuk itu diperlukan penguatan posisi partai politik tanpa menegasikan aspirasi publik,” ujar Muzzammil.

Argumentasi lainnya, menurut Muzzammil, karena selama ini pengambilan keputusan di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditentukan oleh fraksi yang merupakan wujud dari kekuasaan partai politik di DPR, bukan individu.

“ Untuk itu yang dibutuhkan oleh partai politik adalah orang-orang yang menjiwai ideologi dan program partainya,” ujar politisi dari Dapil I Lampung ini.

Kendati demikian, Muzzammil memahami kekhawatiran para pengamat politik dari sistem proporsional tertutup adalah oligarki elit partai politik. “Untuk itu PKS mengusulkan sebelum pemilu harus didahului dengan pemilu internal partai politik (preliminary election) yang melibatkan kader dan struktur partai politik di daerah dan di pusat.” Jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.

Pemilu internal ini, kata Muzzammil, akan menjadi dasar penyusunan daftar calon anggota legislatif peserta pemilu. Dengan cara ini, maka kader-kader yang berpengalaman, memiliki kapasitas, berkontribusi, dan loyal yang akan terpilih sesuai dengan amanat UU Partai Politik yang menghendaki kader internal partai sendiri untuk maju dalam Pemilu dan duduk sebagai anggota legislatif.

“Jika ini diterapkan maka pemilu kedepan akan memunculkan kader-kader terbaik partai politik yang duduk di DPR/DPRD, bukan semata individu yang populer dan memiliki dana kampanye yang besar,” tegas Muzzammil.

TRIBUNNEWS.COM

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More