Rabu, 29 Mei 2013

Apakah Anda Sudah di Mutakhirkan ?




pkspasarmanggis - Sejak awal bulan Mei 2013, Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data) bersama para Ketua RT aktif menyambangi warga satu persatu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atas data pemilih yang disediakan oleh pemerintah.

Petugas mendatangi rumah-rumah warga selama satu bulan untuk memastikan keberadaan orang yang tertera dalam data pemilih yakni data hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir.

Nantinya, pantarlih dalam kegiatan verifikasi data adalah menempelkan stiker. Pantarlih yang telah mendatangi rumah penduduk wajib mengisi dan menempel stiker yang berisi nama Kepala Keluarga dan nama pemilih di dalam keluarga tersebut di setiap rumah yang sudah didatangi.

Kemudian, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengawasi kinerja Pantarlih sehingga data yang akan dituangkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) benar-benar valid.





Jika masih ada data yang diragukan, PPS dapat menugaskan kembali Pantarlih untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan datanya. PPS akan melakukan penyusunan bahan DPS dari tanggal 10 Juni sampai 9 Juli 2013. Selanjutnya dilakukan penetapan DPS pada tanggal 10 Juli 2013 dan diumumkan ke publik dari tanggal 11 sampai 24 Juli 2013 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Perbaikan dan penyusunan DPS dilakukan sejak tanggal 2 sampai 15 Agustus 2013. Kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Kabupaten/Kota.

Jangan sampai tidak terdata. Pastikan rumah dan nama kita, saudara, kader dan simpatisan sudah terdata dan tertempel stiker serta menerima bukti telah dimutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2014. Jika belum, hubungi Pantarlih dan Ketua RT anda berada. [arz]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More